Zonacyber.id, BANJARBARU, 24 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengambil langkah besar dalam penataan permukiman dengan menargetkan pengurangan kawasan kumuh sebesar 28,65 persen hingga tahun 2029.
Upaya ini merupakan bagian dari prioritas utama dalam RPJMD Kalsel 2025–2029 dan menjadi bagian penting dari strategi pembangunan berkelanjutan.
Komitmen Pemerintah Kalsel terhadap Penataan Kawasan Kumuh
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Target ambisius ini disampaikan oleh Egianti Sariutami, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Kawasan Permukiman Disperkim Kalsel, dalam rapat koordinasi di Banjarbaru pada Kamis (22/5).
Mewakili Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, Egianti menegaskan bahwa pengurangan kawasan kumuh adalah kunci untuk mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
SK Penetapan Kawasan Kumuh 2025 Jadi Landasan Penting
Disperkim Kalsel saat ini tengah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh, yang menjadi dasar valid untuk intervensi kawasan pada tahun-tahun mendatang.
SK ini diharapkan rampung akhir Mei 2025 dan akan memuat luasan area kumuh teridentifikasi secara resmi.
Identifikasi awal menunjukkan terdapat 724,66 hektare kawasan kumuh di Kalsel.
Namun, angka ini masih bersifat sementara karena tiga daerah (Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah) sedang dalam proses verifikasi ulang luasan.
“Beberapa kawasan di Banjarmasin pernah ditangani, sehingga perlu penghitungan ulang,” jelas Egianti.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat dalam Penanganan Kumuh
Khusus Kabupaten Hulu Sungai Tengah, satu kawasan telah diusulkan masuk dalam daftar penanganan provinsi, menunjukkan adanya kolaborasi lintas pemerintah antara Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten, dan pemerintah pusat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















[…] Baca juga: https://zonacyber.id/gebrakan-kalsel-pangkas-kawasan-kumuh-2865-hingga-2029-wujudkan-permukiman-layak-dan-berkelanjutan/ […]