Zonacyber.id, Sintang, Kalbar – Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi SH bersama jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
Aksi tegas ini dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sepauk.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.46 WIB, tim personel Polsek Sepauk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Abdul Hadi SH segera melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami langsung turun ke lapangan setelah mendapatkan informasi dari warga. Di lokasi, kami pastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian. Selanjutnya kami lakukan pembongkaran dan pembakaran sisa-sisa bangunan arena sabung ayam,” jelas Kapolsek kepada media.
Kapolsek juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sepauk dalam memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian, termasuk judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
Tidak hanya melakukan pembongkaran, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Lengkenat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun.
Warga diminta proaktif dalam menjaga keamanan dan segera melapor jika menemukan praktik perjudian atau kejahatan lainnya.
“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. Jangan biarkan kegiatan ilegal seperti judi sabung ayam tumbuh di tengah kita,” tegas Kapolsek IPTU Abdul Hadi SH.
Aksi cepat dan tegas ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang mendukung penuh upaya Polsek Sepauk dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa.
Zonacyber.id (Tim)***
















[…] Baca juga: https://zonacyber.id/kapolsek-sepauk-iptu-abdul-hadi-sh-bongkar-arena-judi-sabung-ayam-di-desa-lengk… […]