Polres Melawi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Nanga Pinoh, Total 148 Gram Diamankan

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Melawi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Nanga Pinoh, Total 148 Gram Diamankan. (Foto: Humas Polres Melawi)

i

Polres Melawi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Nanga Pinoh, Total 148 Gram Diamankan. (Foto: Humas Polres Melawi)

Zonacyber.id, Nanga Pinoh, Melawi – Kepolisian Resor (Polres) Melawi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Dalam kurun April hingga Mei 2025, polisi menangkap empat tersangka pengedar sabu dan menyita total 148,02 gram narkotika.

Baca juga : https://zonacyber.id/kapolres-melawi-pimpin-konferensi-pers-tegaskan-komitmen-jaga-kamtibmas-dan-tindak-tegas-peti-narkoba/

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolres Melawi pada Selasa (27/5/2025), dipimpin Kapolres AKBP Harris Batara Simbolon.

Turut hadir Waka Polres Kompol Aang Permana dan jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba.

“Pengungkapan ini bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran sabu di Melawi, khususnya Nanga Pinoh. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam membongkar jaringan narkoba ini,” ungkap Kapolres.

Detail Penangkapan Tiga Kasus Narkoba di Nanga Pinoh

Kasus Pertama (LP/A/6/IV/2025)
Tersangka AG (26), pelajar asal Pontianak, ditangkap 29 April 2025 di Jalan Lingkar Bandara, Desa Kenual.

Polisi menyita sabu seberat 50,80 gram yang disembunyikan dalam sepatu. Hasil tes urine menunjukkan AG positif Amphetamine dan Methamphetamine.

Kasus Kedua (LP/A/7/V/2025)
PG (21), ditangkap 1 Mei 2025 di depan Warkop Legend, Desa Sidomulyo.

Barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 2,22 gram ditemukan di dalam bungkus rokok dan dompet.

Kasus Ketiga (LP/A/8/V/2025)
OB (24) dan ES (31) ditangkap 19 Mei 2025 dalam operasi penyamaran.

Polisi mengamankan sabu 10,07 gram dan sejumlah barang bukti lain seperti handphone dan sepeda motor.

Total 11 Tersangka Narkoba di Melawi Ditangani Sejak Januari 2025

Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Polres Melawi menangani 8 laporan kasus narkotika, dengan 11 tersangka laki-laki diamankan.

Baca juga : https://zonacyber.id/gagalkan-2-ton-sabu-di-kepri-menko-polkam-apresiasi-operasi-gabungan-bnn-tni-dan-polri/

Total barang bukti mencapai 148,02 gram sabu, dua motor, satu mobil, dan sepuluh ponsel.

Dengan jumlah tersebut, Satresnarkoba Polres Melawi menyelamatkan sekitar 1.184 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, berdasarkan estimasi 1 gram sabu dapat digunakan oleh 8 orang.

Ajakan Polres Melawi: Waspadai Peredaran Sabu di Lingkungan Anda

“Kami mengajak masyarakat untuk terus proaktif. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKBP Harris Batara Simbolon.

“Bapak kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan rekan awak media yang telah membantu menjaga situasi kamtibmas kondusif dgn pemberitaan yang edukatif sehingga saat ini situasi kamtibmas kondusif.”

Sumber : Humas Polred Melawi
Editor : Zonacyber.id (tim)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.zonacyber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum
Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya
Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”
Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang
Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC
Klarifikasi PPK atas Sorotan Publik Proyek Tebing Sungai Melawi Rp 20 Miliar
Tabrakan Maut di Kedamin Darat: Manuver Nekat Berujung Tragedi, Satu Tewas Ditempat
KLARIFIKASI RESMI ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIMBUNAN SOLAR DI SAYAN
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 17:26 WIB

Sorotan 11 Proyek SDA Kalbar, Dr. Herman Hofi Munawar Tekankan Audit Investigatif Sebelum Proses Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 17:15 WIB

Lahan Sekolah Diduga Dikuasai Ilegal, Legatisi Soroti Kinerja Dinas Pendidikan Kubu Raya

Sabtu, 11 April 2026 - 14:03 WIB

Skandal PLTU Kalbar Meledak: Halim Kalla Jadi Tersangka, Kritik Keras PROJAMIN “Ini Bukan Sekadar Korupsi, Ini Perampokan Terstruktur!”

Sabtu, 11 April 2026 - 12:24 WIB

Kasus Tambang Memanas: Pejabat ESDM Diperiksa, Indikasi Korupsi Kian Terang

Rabu, 8 April 2026 - 21:16 WIB

Tambang Liar Dihentikan Nama APRI Disalahgunakan Penambang Diminta Masuk Sistem Resmi RMC

Berita Terbaru